:)

:)

Rabu, 16 Desember 2015

GURU ABAD 21



 GURU ABAD 21 

Dalam peradaban yang makin kompetitif ini tuntutan untuk semakin profesional dan memiliki kompetensi yang handal adalah sebuah keharusan. Jika tidak maka akan tergerus roda jaman ,terutama guru sebagai agen of change  bagi siswanya ,diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menghadapi tuntutan hidup di masa depannya kelak(life skill).

Bayangkan apa yang bakal terjadi pada siswa kalau mereka tidak mempercayai gurunya lantaran  guru bersangkutan dianggap tidak kompeten dan profesional. Guru bersangkutan tidak dihormati siswa tidak tuntas  dalam pengembangan  proses pendidikannya ,sehingga karakter mereka  menjadi karakter yang merugikan.

Maka tuntutan kepada guru untuk menjadi lebih profesional di abad 21 sebagai berikut:

1.       Mengerti tuntutan perubahan harapan masyarakat  yang penuh dengan kompleksitas permasalahan,memahami gaya hidup dan perilaku siswa,mengembangkan wawasan dan kompetensi keilmuan ,serta mengeliminasi kendala dan hambatan yang ada dalam diri maupun lingkungan sekitar .

2.       Memiliki semangat untuk memberi inspirasi kepada rekan kerja sesama pendidik dan siswa untuk menumbuhkembangkan mutu daya saing,mengenali “resources’ dan memanfaatkan sebagai sumber dan media pembelajaran yang dapat meningkatkan  daya kreativitas siswa.

3.       Menggunakan kebutuhan dan harapan masyarakat akan  manfaat pendidikan sebagai pedoman menjalankan kehidupan profesional sebagai seorang guru/pendidik.

4.       Mengembangkan konsep pembelajaran yang relevan tentang karakter dan kompetensi yang dibutuhkan siswa untuk masa depannya.

5.       Membangun citra positif sebagai seorang pendidik  yang  berketeladanan ,mampu menumbuhkan motivasi dan inspirasi peserta didik  serta memiliki etos  ,kredibilitas dan integritas  sebagai seorang pendidik.
 .
6.       Mengembangkan inovasi dan strategi pembelajaran  dengan menggali sumber ,dan media belajar serta memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dengan cara yang luar biasa dan kreatif.

7.       Memiliki interpersonal  skill sebagai wujud dari implementasi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial seorang pendidik guna membangun semangat berprestasi dalam diri peserta didik.

8.       Meningkatkan pelayanan prima pendidikan melalui upaya peningkatan  potensi dan karakter siswa secara individual,memiliki kecakapan empati serta memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna kepada peserta didik.

9.       Evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran secara berkesinambungan dengan pengukuran efektivitas kegiatan pembelajaran lebih nyata dan akurat,serta berani menerima kritikan dan bersedia melakukan perbaikan mutu  kegiatan belajar dan mengajar.

10.   Dapat membuktikan efektivitas dan kemanfaatan pembelajaran dalam bentuk kompetensi dan karakter yang menjadi integritas dan identitas siswa.

Setiap pendidik memiliki kompetensi dan potensi untuk bekerja secara lebih profesional,dengan menyatu padukan kecerdasan ,kreativitas dengan imajinasi yang dimilikinya,guna menciptakan suasana pembelajaran  efektif yang disukai,berharga dan bermakna oleh peserta didik sebagai dapat membangkitkan kompetensi dan karakter siswa.

Secara umum, sebagaimana diungkapkan oleh Tilaar (1995), pada masa Pembangunan Jangka Panjang (PJP) II, masyarakat tidak dapat lagi menerima guru yang tidak profesional. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Unesco, yang ditekankan pada tiga tuntutan yaitu: (1) guru harus dianggap sebagai pekerja profesional yang memberi layanan kepada masyarakat, (2) guru dipersyaratkan menguasai ilmu dan keterampilan spesialis, serta (3) ilmu dan keterampilan tersebut diperoleh dari pendidikan yang mendalam dan berkelanjutan (Tilaar, 1995). Bertitik tolak dari rekomendasi tersebut serta profil guru pada saat ini, seyogyanya guru pada abad 21 benar-benar merupakan guru yang profesional, agar mampu menghadapi tantangan abad 21. Untuk itu, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial seorang guru perlu dikembangkan sehingga mampu mendidik siswa yang mempunyai kemampuan memprediksi dan menanggulangi. Kompetensi kepribadian menuntut guru agar mampu menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat. Manusia yang takwa, berbudi luhur, bersikap kritis, menjunjung tinggi kode etik guru, mampu bekerja sama, menghormati sesama, mengembangkan diri, dan sejumlah ciri-ciri kepribadian lain perlu dimodelkan oleh guru bagi para siswanya. Kemampuan profesional yang terutama berlandaskan pada penguasaan bahan ajaran, pemahaman karakteristik peserta didik, landasan kependidikan, serta belajar dan pembelajaran, ditunjukkan guru ketika merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Dalam melaksanakan pembelajaran, guru dituntut agar mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan karena suasana seperti itu merupakan sugesti positif yang mampu membuat "pemercepatan belajar" atau yang disebut sebagai accelerated learning, yang didefinisikan sebagai hal yang memungkinkan siswa belajar dengan kecepatan yang mengesankan, dengan upaya yang normal, serta dibarengi kegembiraan (De Porter & Hernacki, 1999, hal. 14). Suasana yang nyaman dan menyenangkan merupakan faktor penting yang merangsang fungsi otak yang paling efektif Oleh karena. itu, jika siswa merasa nyaman dan senang dalam belajar, mereka akan terpacu untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis seperti menganalis atau menilai situasi dan mengembangkan berbagai prediksi atau asumsi berdasarkan hasil analisis/penilaian tersebut.Akhirnya, kompetensi sosial harus mampu diperagakan oleh guru ketika melakukan interaksi profesional atau interaksi personal dengan teman sejawat dan masyarakat Ciri-ciri keprofesionalan dalam memberikan layanan ahli yang berpangkal pada kemampuan mengambil keputusan perlu dipertajam. Secara singkat, guru masa depan diharapkan mampu membuat suasana belajar menjadi suasana yang nyaman dan menyenangkan serta mampu memodelkan apa yang diharapkan dari para siswanya, seperti ia sendiri harus mampu menilai situasi secara kritis, memprediksi apa yang akan terjadi, dan kemudian mencoba menanggulangi situasi yang dihadapi.

Di sisi lain, tugas-tugas guru yang bersifat profesional harus ditunjang oleh sistem penghargaan yang membetahkan, sehingga guru mampu memfokuskan diri pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini sejalan dengan kriteria pekerjaan profesional yang menyebutkan bahwa guru berhak mendapat imbalan yang layak. Imbalan yang layak bukan hanya dalam bentuk materi, tetapi juga dalam bentuk penghargaan/rasa segan/hormat masyarakat terhadap guru. Jika penghargaan/imbalan ini masih terabaikan, citra guru profesional tidak akan muncul, yang ada adalah guru siluman- pahlawan tanpa tanda jasa, yang tidak diperhitungkan oleh masyarakat.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar